Tidak ada Istilah Pro-Kontra, Dukungan Pembangunan Waduk Lambo Sudah 100 Persen

    Tidak ada Istilah Pro-Kontra, Dukungan Pembangunan Waduk Lambo Sudah 100 Persen
    Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H. bersama Tokoh Adat Rendu

    NAGEKEO - Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) melalui Ketua Badan Pelaksana Syamsul Alam Agus, secara terang-terangan menuding Aparat Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo melakukan tindakan diluar kemanusiaan terhadap masyarakat Rendu sehubungan dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo.

    Tudingan itu secara jelas ia tuangkan dalam sebuah pemberitaan disalahsatu media online. Bahkan didalam pernyataannya, secara terbuka dia mendemagogi publik agar menghentikan tindakan dalam bentuk apapun yang dapat berpotensi meningkatkan siklus kekerasan termasuk mendesak pemerintah agar dilakukan dialog ulang yang menurutnya lebih martabat.

    Syamsul Alam juga mengira bahwa Waduk Lambo saat ini proses pembangunannya masih terjadi pro-kontra. Sementara fakta itu terbalik, dimana, waduk yang nantinya akan memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat Nagekeo ini, justru telah mendapat dukungan penuh oleh seluruh elemen ulayat terdampak pembangunan waduk tersebut termasuk mereka yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL).

    Menanggapi pernyataan itu, Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata mengungkapkan, pembangunan Waduk Lambo saat ini prosesnya tengah berjalan dan tidak ada lagi istilah pro maupun kontra.

    Dukungan terhadap pembangunannya juga sudah seratus persen dan saat ini juga tinggal menunggu pembayaran ganti untung tahap kedua.

    "Pembangunan waduk Lambo sudah tidak ada lagi PRO dan KONTRA dalam pelaksanaan pembangunan saat ini. Dukungan terhadap pembangunan waduk Lambo sudah 100%. Kita tinggal tunggu proses ganti untung/rugi kepada masyarakat yg terdampak dari pembangunan waduk Lambo tsb, " jelasnya.

    AKBP Yudha juga menegaskan agar pihak luar tidak membuat kegaduhan di wilayah hukum Polres Nagekeo terutama menghambat proses pembangunan PSN tersebut.

    Tambahnya, apabila terdapat sekelompok orang ataupun individu berkenginan menghambat, ia akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    "Pihak luar jangan coba-coba untuk membuat kegaduhan di wilayah hukum Polres Nagekeo khususnya terhadap PSN Waduk Lambo. Akan saya tindak tegas sesuai hukum yg berlaku. Dan saya juga menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagekeo, " tegas AKBP Yudha.

    Waduk Lambo Kabupaten Nagekeo NTT
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Sanggah atas Dialog Interaktif di Sosmed,...

    Artikel Berikutnya

    Hak Jawab dan Klarifikasi Herson Maxmilian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sejarah Nagari Di Minangkabau
    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    Tony Rosyid: Tanpa Oposisi, Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi?

    Ikuti Kami