NAGEKEO - Pemilik akun facebook Herson Maxmilian berikan hak jawab atas pemberitaan yang dinaikan media ini pada tanggal 28 April 2022 kemarin yang berjudul "Sanggah atas Dialog Interaktif di Sosmed, Akun Fb Herson Maxmilian Dikatain Warga Net Mental Sosmed, Nyali Kecil."
Menurut Herson, penjelasan bahwa dirinya melakukan sanggahan atau klarifikasi menanggapi video yang diunggah di group facebook MBAY ONLINE dengan judul "VIRAL !!!! KETUA AMAN DICECAR OLEH DEWAN PEMBINA ARJUNA DI DIALOG INTERAKTIF//POLRES NAGEKEO" ialah, untuk meluruskan pemahaman netizen karena ada beberapa komentar yang menyatakan bahwa PPMAN sebagai penyelenggara Dialog Interaktif yang berlangsung di aula Polres Nagekeo.
Dikatakan lagi, sebagai advokat PPMAN dirinya berkewajiban untuk meluruskan pemahaman publik. Sehingga dari itu dirinya melakukan klarifikasi di kolom komentar video tersebut.
"Perlu saya jelaskan bahwa Saya melakukan Sanggahan atau Klarifikasi seperti diatas untuk meluruskan pemahaman Netizen karena ada beberapa komentar dari Netizen yang menyatakan bahwa PPMAN sebagai Penyelenggara Dialog Interaktif yang berlangsung di aula Polres Nagekeo. Sebagai Advokat PPMAN, saya berkewajiban untuk meluruskan pemahaman para Netizen. Saya memberikan Klarifikasi dengan merujuk pada isi surat PPMAN ke Kapolres Nagekeo, " jelasnya.
Dia menyebut, bahwa surat PPMAN ke Kapolres Nagekeo tanggal 22 April 2022 dengan Perihal, Permohonan Dialog. Sebagaimana yang dimaksudkan oleh PPMAN adalah Dialog dua arah antara PPMAN dengan Kapolres dan jajarannya.
"Surat PPMAN ke Kapolres Nagekeo tanggal 22 April 2022 dengan Perihal: Permohonan Dialog. Bukan Dialog Interaktif. Dialog yang dimaksudkan oleh PPMAN adalah Dialog dua arah antara PPMAN dengan Kapolres dan jajarannya yang bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus berkordinasi sebagai sesama Penegak Hukum. Bahwa kami memilih diam selama Dialog Interkatif berlangsung itu adalah hak kami karena Dialog Interaktif tersebut terjadi diluar dugaan Kami (PPMAN), " ungkap Herson.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
Oleh sebab, kata Herson, pihaknya memilih diam dan bukan pasal takut ataupun tak punya nyali namun atas dasar pertimbangan dan alasan yang kuat sehingga mereka memilih diam.
Menurutnya, memilih diam adalah wujud sikap PPMAN menghormati dan menghargai Kapolres Nagekeo sebagai sesama penegak hukum. Sehingga pada pendirian itu, maka pihaknya tetap bertahan mendengar masukan, pertanyaan bahkan cercaan yang dilontarkan oleh audiens.
"Kami (PPMAN) diam bukan karena takut ataupun Nyali Kecil melainkan berdasarkan pertimbangan dan alasan yang kuat. Selain itu sebagai Tim Hukum, kami telah bersepakat untuk menentukan siapa yang harus bicara. Dan diawal Dialog Ketua PPMAN dan Kordinator Region Bali Nusra, sudah bicara menyampaikan maksud dan tujuan dengan merujuk pada surat yang PPMAN kirim. Mengenai kenapa Kami (PPMAN) tetap bertahan mendengar masukan, pertanyaan dan cercaan dari peserta Dialog Interaktif tersebut. Itu merupakan wujud dari Sikap kami yang menghormati dan menghargai Kapolres dan jajarannya sebagai sesama penegak Hukum, " tandasnya.
Herson berujar, sanggahan dan klarifikasi di media sosial merupakan hak dan kebebasan dirinya untuk berekspresi sekaligus meluruskan pemahaman publik.
Akan tetapi, kata dia, respon publik bervariatif, baik secara pribadi dan juga secara organisasi PPMAN ia diserang bahkan dibuli warganet atas pemberitaan tersebut. Baginya dia menganggap bahwa dinamikan perdebatan di media sosial hanyalah sebatas urusan di media sosial dan tidak seharusnya diberitakan.
"Berikut saya melakukan Sanggahan dan Klarifikasi di Medsos merupakan Hak dan Kebebasan saya untuk berekspresi sekaligus meluruskan pemahaman Publik atau Netizen. Namun Respon Netizen begitu Variatif. Saya diserang baik secara pribadi maupun secara organisasi PPMAN. Saya sangat memahami itu dan saya tidak mau menanggapi respon para Netizen itu lebih jauh. Bagi saya dinamika atau perdebatan di medsos menjadi urusan di medsos tidak perlu dikemas menjadi sebuah berita. Toh disitu saya juga diserang dan dicerca, " tutup Herson.
Catatan Biro Nagekeo:
Kami memuat berita berdasarkan fakta yang kami saksikan di media sosial. Bukan hasil mengarang. Artinya, berita itu berdasarkan fakta primer. Bukan berdasaran informasi desas-desus atau informasi sumir yang baru dalam kategori.
Dan kami juga membuka ruang jika pihak yang berkeberatan atas pemberitaan kami untuk melakukan Hak Angket apabila isi Hak Jawab ini masih dianggap tidak sesuai surat permohonan yang dikirimkan ke Kantor Indonesia Satu.
Terimakasih.