NAGEKEO - Fungsionaris adat perwakilan 5 (lima) suku yang tergabung di kampung Kawa sebagai pemilik lahan terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo, meminta sekaligus mendesak pemerintah untuk segera lakukan percepatan realisasi pembayaran ganti rugi.
Desakan itu secara tegas mereka sampaikan ketika diwawancarai awak media, Sabtu (28/5/2022).
Di dalam pernyataan desakan percepatan realisasi pembayaran ganti rugi lahan di Penentuan Lokasi (Penlok) tahap I (satu), mereka juga menyatakan sikap dukungan pada proses Penlok tahap II.
Seperti yang dikatakan salah seorang fungsionaris adat, Urbanus Papu. Urbanus mengatakan bahwa, sejak diwacanakan Waduk Lambo pada dasarnya orang Kawa telah mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut.
Katanya lagi, mengenai Penlok I (satu), orang Kawa sudah menandatangani dan sudah diakomodir secara baik. Dan tinggal menunggu pembayaran hak-hak mereka dalam arti hak ganti rugi lahan mereka oleh pemerintah.
"Pada dasarnya pembangunan waduk memang kami Kawa tu sangat mendukung. Dan mengenai Penlok satu, itu sudah diakomodir secara baik artinya pada kami Kawa sudah tanda tangan. Nah sekarang kami masyarakat Kawa, meminta pihak pemerintah itu, hak-hak kami segera diakomodir dalam arti segera membayar ganti rugi pada penlok satu, " ucapnya.
Lalu berkaitan dengan Penlok II, hari ini yakni Minggu (29/5/2022) suku yang tergabung dalam Kawa akan melakukan pemasang patok genangan bersama tim laras.
Karena menurut Urbanus, ada beberapa titik di wilayah Kawa yang diyakini pamali dan harus melalui pihak pemangku, ahli waris adat untuk melakukan ritual.
"Berkaitan dengan penlok dua, kami lakukan kegiatan patok-patokan bersama tim larat. Karena luas genangan sudah jelas, artinya pihak pemerintah melalui pertanahan itu akan dilakukan pengukuran. Sehingga ada beberapa titik menjadi tanah pemali dalam bahas daerah nya tanah Lawo Sa'o itu kembali kepada kami sebagai pemangku, pewaris Kawa lima suku itu untuk pelaksanaan kegiatan ritual-ritual, " ucapanya.
Serupa dengan Urbanus Papu, Vinsensius Bhena mengatakan, harapan dirinya mewakili suku-suku yang tergabung dalam Kawa, ialah pemerintah harus mengakomodir hak-hak mereka secara baik.
"Yang menjadi harapan kami sebagai masyarakat hak-hak kami dapat terakomodir secara baik. Dan kami menuntut agar proses pembayaran ganti rugi yang telah disepakati, terealisasi secepatnya, " harapnnya.
Kesempatan yang sama juga, Primus Juma menuturkan, pihaknya mengharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi mereka terkait berkelanjutan membicarakan hak lahan di Penlok II.
"Kami mengharapkan supaya, pemda bisa menfasilitasi duduk bersama membicarakan khusus untuk penlok dua terkait kesepakatan-kesepakatan hak tanah yang digunakan untuk pembangunan waduk, " tuturnya.
Yang menjadi harapan dari ke-5 suku atas kesepakatan penandatanganan, kata Primus, pemerintah segera memperhatikan tuntukan terkait ganti rugi pembangunan tersebut.
"Menjadi harapan kami, masyarakat Kawa yang terdiri dari 5 suku, ialah pemerintah segera mengakomodir hak hak kami sesuai kesepakatan yang sudah kami tanda tangan. sehingga apa yang diberi menjadi hak kami dan yang kami tuntut ganti rugi adalah hak kami, " sebutnya.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|